24 September 2009

Mustofa Faqih

Halo Mas Huda, utk tesismu yg mungkin rencana judulnya; "Hermeneutika Hukum sebagai salah satu metode penemuan hukum di Peradilan Agama", coba aja analisa buku2nya Karya Sahiron Syamsuddin.


Atau lbh tepatnya, baca buku "Hermeneutika Fikih Kontemporer", buku ini terjemahan pak Syahiron. Tetapi kalo saya boleh usul, cb deh judule mas Huda diringkas biar lbh ramping.


Mas Huda, memang saya temui beberapa pendekatan hukum yg dipakai para hakim di beberapa pengadilan agama, saat ini, masih cenderung blm tepat. Saya kira, tesis mas Huda ini semoga saja bisa menjadi wacana bahkan kalo bisa mampu dijadikan sbg bahan referensi kebijakan oleh para Hakim. Tidak sedikit para Hakim yg masih memakai pendekatan klasik terhadap permasalahan hukum di Indonesia, apalagi kalo di desa2 sangat banyak sekali solusi hukum yg masih ruwet.

Masih banyak para Hakim yg seringkali memberi keputusannya dg memakai pendekatan ekstrim-skriptual-literalis. Ini pd gilirannya mnjadikan hukum di Indonesia, khususnya hasil dari keputusan para Hakim, menjadi tidak mengena kepada sasaran.

Ok, sukses ya.

Mustofa Faqih

Tidak ada komentar: