21 Maret 2010

Mahfud MD siap bantu ungkap MARKUS


Liputan6.com, Solo: Meski menegaskan tidak berwenang mengungkap kontroversi mafia kasus atau markus di tubuh Polri, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan siap memberikan bantuan apabila diminta. Hal itu disampaikan Mahfud setelah menghadiri pengajian akbar Majelis Dakwah Indonesia di Solo, Jawa Tengah.

Pernyataan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tentang adanya markus di tubuh Polri menjadi alasan kesediaan Mahfud untuk mengungkap kebenaran atas tudingan Susno. Terlebih, jelas Mahfud, tudingan semacam itu memang sudah kerap terdengar. Ia menambahkan, tudingan itu justru bisa dijadikan momentum bagi pembenahan Polri.

Sebelumnya, Susno mengungkap sejumlah petinggi Polri diduga menjadi markus dalam korupsi perpajakan senilai Rp 25 miliar. Bahkan, ia menunjuk dua jenderal terlibat dalam kasus ini. Namun, hal ini dibantah Brigadir Jenderal Edmond Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, dua jenderal yang dituding Susno menjadi markus [baca: Mabes Polri Ambil Langkah Hukum Terhadap Susno].(BOG)

Tidak ada komentar: